Skip to main content

Pencatatan Perkawinan Beda Agama Sudah Diatur Undang-Undan

Akta perkawinan mereka diterbitkan pada 9 juni lalu. Kadispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji menyampaikan bahwa dokumen itu diterbitkan setelah keluar putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Langkah tersebut didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Sebagai Elemen pemerintah, kami bertindak berdasar Undang-undang.” Kata Agus kemarin (22/6)

sumber: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2022/pakar-hukum-pencatatan-perkawinan-beda-agama-sudah-diatur-undang-undang/

Admin Staff

Suka Menulis